Jakarta, Aktual.co —Bantuan biaya personal pendidikan bagi peserta didik atau Kartu Jakarta Pintar (KJP) bakal menjadi salah satu ‘korban’ kisruh APBD DKI Jakarta. 
Disampaikan Direktur Centre of Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi, jika hasil akhir APBD DKI menggunakan Peraturan Gubernur (Pergub) dengan asumsi menggunakan pagu anggaran 2014, maka program KJP tak mengalami peningkatan anggaran.
“Pada tahun 2014 mendapat anggaran sebesar Rp799 miliar. Sedangkan di APBD 2015 mendapat alokasi anggaran Rp3 triliun,” kata Uchok, dalam siaran pers yang diterima Aktual.co, Sabtu (21/3).
Selain KJP, program lain yang anggarannya bakal tidak bertambah adalah Dewan Riset Daerah (DRD) DKI. Dimana pada tahun 2014 mendapat anggaran Rp3,5 miliar. Padahal jika pakai APBD 2015 bakal dapat anggaran sebesar Rp4,5 miliar, atau naik Rp1 miliar.
Sambung Uchok, kondisi serupa juga dialami Karang Taruna DKI. Di tahun 2014 mendapat anggaran sebesar Rp1 miliar. “Padahal di APBD 2015 akan mendapat alokasi Rp1,8 miliar,” ucap dia. 
Dua lembaga lain yang juga bakal gigit jari tak dapat penambahan anggaran yakni Badan Kerjasama Pembangunan (BKP) dan Pengurus Persatuan Guru Republic Indonesia (PGRI) DKI Jakarta.
BKP di tahun 2014 mendapat anggaran sebesar Rp2 miliar, dan di APBD 2015 naik dua kali lipat jadi Rp4 miliar.
Sedangkan PGRI, di tahun 2014 tidak dapat anggaran. Tapi pada APBD 2015 dapat kucuran sebesar Rp1,8 miliar.

Artikel ini ditulis oleh: