Jakarta, Aktual.com — Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR sebagai benteng terahir tegaknya marwah para wakil rakyat di DPR harus menjaga independensinya, walaupun sebagai perwakilan dari partai-partai yang ada.

Akan tetapi, adalah kewajibannya untuk tetap objektif menilai pelanggaran setiap anggotanya. Sehingga, keputusannya sesuai dengan harapan rakyat untuk mensejahterakaan rakyat Indonesia.

“GMNI mendesak MKD untuk mengembalikan kehormatan dan marwah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai keterwakilan rakyat Indonesia,” kata Ketua Presidium GMNI Chrisman Damanik, dalam keterangan tertulis yang diterima Kamis (10/12).

Selain itu, menindak tegas para pemburu rente yang menghisap kekayaan negara pada setiap penyelenggara negara.

“Mendesak pemerintah untuk menasionalisasi Freeport sesuai dengan amanat UUD 1945
pasal 33 untuk mensejahterakaan rakyat Indonesia khusunya rakyat papua,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh: