Ketum PPP (Muktamar Surabaya) Romahurmuziy (kanan) didampingi Sekjen Aunur Rofiq menyampaikan paparan pada Refleksi Akhir Tahun PPP di Jakarta, Selasa (29/12). Refleksi Akhir Tahun PPP itu menyoroti perjalanan PPP dalam lingkup organisasi dan sebagai partai pendukung pemerintah selama 2015. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/nz/15

Jakarta, Aktual.com — DPP PPP memberikan terobosan jalan tengah terkait dengan menghangatnya isu ‘kocok ulang’ pimpinan DPR RI pasca mundurnya Setya Novanto sebagai ketua DPR RI. Yaitu, pimpinan DPR RI diisi 10 orang sesuai dengan fraksi yang ada.

“Soal kocok ulang atau tidak, dan mengubah UU MD3, PPP mengusulkan agar pimpinan DPR disi oleh 10 pimpinan dari 10 fraksi,” kata Ketum PPP Romahurmuziy dalam acara diskusi Refleksi Akhir Tahun 2015, Kawasan Senayan, Selasa (29/12).

Menurut dia, penerapan ini seperti MPR RI ditahun 1999, dimana pimpinan majelis diisi oleh 9 keterwakilan partai politik yang ada.

“Seperti pimpinan MPR di tahun ’99 yang diisi oleh 9 fraksi yang ada, sehingga adanya keterwakilan dari setiap fraksi, dan akan mendapatkan laporan dari pimpinan yang juga sebagai anggota fraksi,” ucap Romi.

Ia menambahkan, bila tidak diambil sebuah terobosan atau jalan tengah, nantinya dapat berujung pada konflik babak baru dalam perpolitikan Indonesia.

“Karena sudah terbukti dengan 1 tahun terakhir proses legislasi tidak berjalan. Atas adanya usulan sebagian, kawan-kawan PDIP suasana menjadi reaktif, karena jabatan yang dikuasai yang sekarang merasa terganggu, sehingga perebutan kursi semakin membuat larut proses legislasi. Bila ini memang jadi perebutan maka bisa saja ditambahkan kursi pimpinan itu,”

“Sehingga semua senang bila semua mendapatkan keterwakilannya sebagai pimpinan. Ini hanya persoalan teknis, dan kita sudah punya sejarahnya, ini bukan sebuah hal yang tabu,” tandas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang