Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja berharap Presiden Joko Widodo bertindak tegas menyelesaikan ketegangan KPK-Polri, dan tak hanya membuat pernyataan saja.
“Nggak cukup dengan kata-kata yang sifatnya bahasa-bahasa langitan. Bahasa-bahasa di awan, harus lebih real,” kata Pandu di Depok, Minggu (25/1).
Pandu berharap kekisruhan terkait tindakan indisipliner atas penangkapan Bambang Widjojanto segera ditindak. Menurutnya jika dibandingkan dengan proses komite etik yang berjalan di KPK, pemberian sanksi terhadap tindakan indispliner wajib dilakukan agar proses penegakan hukum tidak terkontaminasi dengan ulah oknum.
“Bagi yang melanggar disiplin Polri, melanggar peraturan Kapolri mesti ditindak. Selama ini kata-kata sanksi itu belum disebut presiden, kayak kita ada sidang etik di KPK,” katanya.
Pandu menyatakan siap bila harus menghadapi proses hukum atas aduan yang dilaporkan Mukhlis Ramlan ke Mabes Polri. Namun ditegaskan dirinya tidak merebut saham PT Desy Timber.
Artikel ini ditulis oleh:















