Jakarta, Aktual.com – Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad), Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen mengaku akan melaporkan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) ke pihak kepolisian.
Pelaporan merupakan buntut dari tudingan yang dialamatkan kepada Kivlan terkait dalang di balik pengepungan massa aksi ke gedung YLBHI, Minggu, 17 September 2017.
Adanya aksi unjukrasa ini lantaran massa menganggap ada kegiatan berbau partai komunis Indonesia (PKI) di kantor YLBHI pada hari itu.
“Iya nanti saya laporkan. YLBHI tidak benar menuduh saya sebagai dalang, sebagai aktor. Saya tuntut dia,” kata Kivlan saat dihubungi, Selasa (19/9).
Ia dengan tegas membantah tidak terlibat dalam aksi penyerbuan ke gedung YLBHI. Pasalnya,dirinya tak berada di tempat kejadian perkara (TKP).
Selain itu, Kivlan juga meminta lembaga yang didirikan Adnan Buyung Nasution tersebut dibubarkan. “Jadi saya tuntut itu YLBHI, saya minta dibubarkan karena dia menghidupkan PKI,” ujarnya.
Kivlan menilai YLBHI telah mendukung upaya kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI) di Tanah Air. Hal itu dilihat dari diselenggarakannya diskusi sejarah tahun 1965/1966.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby