Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua Komisi I DPR RI Hanafi Rais menilai Pemerintah Australia telah melanggar aturan internasional.
Hal itu menyusul aksi pelemparan balon berisi cairan merah yang dilakukan oleh seseorang tidak dikenal di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Sydney.
“Harusnya pemerintah Australia melindungi perangkat fisik aset yang ada di negaranya. KJRI itu kedaulatan negara yang tidak bisa terancam, kalau pemerintah Australia terkesan membiarkan itu sudah melanggar aturan internasional,” kata Hanafi ketika dihubungi, Selasa (3/3).
Menurut dia, aksi pelemparan juga lantaran pemerintah Indonesia lamban mengeksekusi hukuman mati terhadap dua terpidana narkoba ‘Bali Nine’ warga Australia.
“Ini mungkin karena sikap pemerintah yang terlau lama mengusulkan waktu eksekusi sehingga memunculkan konskueunsi yang tidak aman, dan membuat isu ini tidak semakin terkendali,” 
“Seharusnya pemerintah jangan lama-lama melakukan eksekusi hukuman ini, apa yang dilakukan semakin menjadi masalah,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang