“Waktu itu ia ditemani majikan dan istri. Dari sinilah kasus ibu Ida terungkap,” ucap Ainur Rifqie Madanie, pelaksana Fungsi Konsuler (PFK)-3 dalam laporannya kepada Konjen RI Jeddah Mohamad Hery Saripudin.

Atas laporan tersebut, Konjen langsung menurunkan tim untuk mengusut kasus penganiayaan ini dengan membawa Ida ke kantor Kepolisian Resor Al-Syarae Mekkah dan langsung menemui Kepala Resor Letkol Fawwaz Al Bulkhi.

Berdasarkan laporan tim KJRI, Kapolres Al Syarae segera memerintahkan Kepala Reskrim Kapten Mohammed Safar untuk melakukan penyelidikan sekaligus menerbitkan surat pengantar ke Rumah Sakit King Faisal agar segera dilakukan visum terhadap Ida.

Bersama pihak kepolisian tim KJRI pada 15 April kembali ke kantor Polres Al Syarae untuk melakukan BAP kepada Ida. Diungkapkan Ida dalam BAP tersebut, kekerasan oleh isteri majikan atas dirinya semakin menjadi-jadi selama enam bulan terakhir.

Secara terpisah di hari yang sama, pihak kepolisian melakukan pemanggilan terhadap isteri pengguna jasa dan melakukan pemeriksaan terhadapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid