Jakarta, Aktual.com – Kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua disebut menjadikan anak di bawah umur sebagai tameng saat terjadi kontak senjata dengan aparat.

Hal itu terkait insiden seorang anak berusia enam tahun bernama Meinus, terkena peluru tajam saat terjadi insiden baku tembak antara aparat dengan KKB di wilayah Kabupaten Intan Jaya, Papua, Senin (26/10) pagi.

“Kelompok pemberontak akan mengkader anak di bawah umur dan dipersenjatai untuk dibodohi menjadi tameng hidup saat terjadi penindakan,” kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal melalui keterangan resmi, Selasa (27/10).

Diketahui, insiden baku tembak dengan KKB pimpinan Sabius Waker terjadi kemarin.

Seorang anggota KKB, bernam Rubinus Tigau tewas, dan menangkap anggota lainnya, Hermanus Tigapau.

Keduanya disebut bertanggungjawab atas serangkaian insiden penembakan yang terjadi di wilayah Intan Jaya beberapa waktu terakhir.

Bahkan, mereka turut melakukan insiden penembakan terhadap Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya bentukan Menkopolhukam Mahfud MD yang sedang melakukan investigasi pada 9 Oktober lalu.(RRI)

Artikel ini ditulis oleh:

Warto'i