Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani mendukung, penetapan kelompok kriminal bersenjata (KKB) sebagai pelaku terorisme. Sebab, tindakan yang dilakukan sudah sangat keji.
Pasalnya, KKB tidak saja menyerang TNI dan Polri, tetapi juga masyarakat sipil. Bahkan, membakar sekolah Hingga sarana umum.
“Mereka melakukan penculikan, pembunuhan, perampokan, pembakaran dan perusakan terhadap orang sipil dan aset mereka,” kata Arsul, Kamis (29/4).
“Kami mendukung keputusan pemerintah untuk menetapkan KKB itu sebagai pelaku terorisme,” tambahnya.
Politisi PPP ini menegaskan, tindakan kelompok bersenjata di Papua sudah memenuhi unsur-unsur yang ada dalam UU Terorisme.
“Bila tidak dikenakan tindakan tersebut sementara kelompok lain dikenakan maka dianggap ada ketidakadilan,” imbuhnya.
Diketahui, Pemerintah resmi melabeli kelompok kriminal bersenjata di Papua sebagai teroris. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan, pemberian label teroris itu lantaran munculnya beberapa aksi teror di Papua sejak awal April 2021.
“Sejalan dengan itu semua, maka pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif, dikategorikan sebagai teroris. Menyatakan melakukan pembunuhan, dan kekerasan secara brutal itu secara masif,” kata Mahfud Md melalui konferensi pers daring pada Kamis (29/4).(RRI)
Artikel ini ditulis oleh:
Warto'i