Sementara itu, Konsultan Ibadah Seksi Bimbingan Ibadah Daker Makkah Aswadi Suhada mengatakan pihaknya menyiapkan sejumlah konsultan di KKHI Mekkah.

“Konsultan mengedukasi bagian kesehatan juga. Beberapa sasarannya adalah jamaah yang uzur dan petugas kesehatan yang banyak belum berhaji saat rekrutmennya,” kata dia.

Menurut dia, jamaah calon haji yang mengalami kendala kesehatan harus bisa menunaikan rukun haji. Rukun haji tidak bisa diganti dengan membayar denda sebagaimana wajib haji. Untuk itu, selagi jamaah berada di Tanah Suci didorong untuk menunaikan hajinya karena kesempatan untuk berhaji tergolong sulit seiring panjangnya daftar tunggu berhaji di Indonesia.

Di antara konsultan ibadah, kata dia, terdapat bagian yang menjadi Pembimbing Ibadah Jamaah Uzur (PIJU). Jamaah sakit dan uzur akan diajari cara menyempurnakan ibadah haji sesuai rukunnya dengan segala keterbatasannya menilik mereka mengalami kendala kesehatan saat di Tanah Suci.

“Membantu mereka menyempurnakan ibadah haji walau sedang sakit. Diajari juga shalat wajib dalam keadaan sakit, tayamum, wudhu, zikir, umrah dan hajinya,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid