Dirjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Pung Nugroho Saksono

Jakarta, Aktual.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan melantik Pung Nugroho Saksono sebagai Direktur Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP). Sebelum dilantik, Pung Nugroho Saksono mengemban tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen PSDKP sejak Februari lalu.

Pria yang akrab disapa Ipunk ini menyebut ada pesan dari MKP Sakti Wahyu Trenggono usai dirinya menerima jabatan tersebut. Trenggono berpesan kepadanya untuk tak gentar dalam melawan praktik-praktik penyelundupan benih bening lobster (BBL).

Permasalah penyelundupan BBL menjadi perhatian KKP seiring terbitnya Peraturan MKP Nomor 7 tahun 2024 tentang Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.) dan Rajungan (Portunus spp.)

“Arahannya, kita melakukan menghentikan penyelundupan BBL. BBL nilainya luar biasa bisa triliunan kalau tidak diawasi lolos begitu saja negara tidak dapat apa-apa. Kalau yang kemarin baru gas dikit, sekarang ngegas terus,” kata Ipunk dalam acara Konferensi Pers, Jakarta, Jum’at (14/6).

Penyelundupan benur lobster tersebut juga berpotensi menjadi bisnis ilegal. Selain itu, dia bilang pihaknya juga akan terus memberantas penangkapan kapal yang menangkap ikan secara ilegal.

Dia menyebut sampai saat ini masih ada ada kapal-kapal baik Indonesia maupun asing yang menangkap ikan secara ilegal di Indonesia. Modusnya pun beragam.

“Justru ada kapal Indonesia sendiri yang melakukannya, ada yang perizinan habis, alat tangkap yang tidak benar. Ini pemahaman yang terus kita sampaikan ke nelayan, apakah mereka menangkapnya di fishing ground atau bukan,” imbuhnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Sandi Setyawan