Tarakan, aktual.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membantu ekspor perdana 52,4 ton rumput laut kering asal Kalimantan Utara ke Vietnam. Pengiriman komoditas senilai Rp2,3 miliar tersebut sekaligus menandai ekspor melalui jalur laut dari Tarakan ke Vietnam.
“Tentu ini sangat menggembirakan, terutama produk rumput laut yang selama ini masih dilalulintaskan secara domestik melalui Makassar dan Surabaya merupakan potensi besar untuk ekspor kedepannya,” kata Kepala Pusat Pengendalian Mutu Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), Widodo Sumiyanto di Tarakan, Kamis (15/9) pekan lalu.
Widodo berharap kegiatan ini mendorong geliat usaha kelautan dan perikanan di Kaltara. Menurutnya, Provinsi Kaltara terutama di perairan sekitar pulau Tarakan, perairan Kabupaten Nunukan dan Pulau Sebatik merupakan salah satu propinsi yang termuda di Indonesia sebagai penghasil rumput laut kering jenis Euchema cottonii dengan produksi pertahun mencapai 60.000 ton.
“Potensi produksinya bisa mencapai 5.000 ton/bulan,” ujar Widodo seperti dikutip dari situs resmi KKP.
Sementara BKIPM terus berupaya meningkatkan nilai tambah sektor kelautan dan perikanan di tingkat global melalui implementasi Quality Assurance hasil perikanan hulu hilir. Kegiatan ini ditunjukkan melalui sertifikasi jaminan kesehatan ikan, mutu dan keamanan hasil perikanan. Selain itu, Widodo menyebut jajaran BKIPM juga mengembangkan digitalisasi pelayanan dalam rangka mempermudah akses pelayanan sertifikasi kesehatan ikan, mutu dan keamanan hasil perikanan.
Dari sisi kelembagaan, BKIPM juga melakukan berbagai perjanjian kerjasama dan MoU bersama instansi terkait untuk mendukung program akselerasi KKP. Termasuk penyediaan jalur transportasi, beragam kerjasama dengan berbagai lini seperti dibukanya beberapa jalur direct call dari sejumlah Bandar Udara (Juata, Pelabuhan Malundung, dll) juga telah dilaksanakan.
“Diharapkan ini dapat memberi solusi dan semangat untuk melakukan ekspansi bisnis ke luar negeri bagi para pelaku usaha skala besar maupun UMKM,” jelas Widodo.
Sebagai informasi, saat ini Jumlah Unit Pengolahan Ikan (UPI) yang telah tersertifikasi HACCP di Kalimantan Utara sebanyak 17 UPI dan 1 UPRL. Selain itu, terdapat 55 supplier UMKM yang telah disertifikasi Cara Penanganan Ikan yang Baik (CPIB).
Pelepasan ekspor ditandai dengan penyerahan Sertifikat HACCP dan Sertifikat Kesehatan pada UPRL di kota Tarakan Propinsi Kalimantan Utara.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono memastikan KKP fokus pada produk-produk yang mampu menjadi ketahanan pangan nasional serta pada produksi ekspor komoditas unggulan Indonesia yang memiliki nilai ekonomi tinggi salah satunya rumput laut. Dia pun mengamini potensi rumput laut Indonesia sangat besar.
Artikel ini ditulis oleh:
Megel Jekson