Jakarta, Aktual.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan anggaran untuk program pembuatan sertifikat hak atas tanah secara gratis kepada 700 nelayan dan pembudi daya ikan di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat pada 2023.
“Alhamdulillah 2023 ini kita kembali dapat 700 bidang untuk para nelayan dan pembudi daya ikan,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lombok Tengah Muhmad Kamrin di Praya, Senin (30/1).
Ia mengatakan program sertifikat sudah digalakkan sejak lama. Program ini tidak jauh berbeda dengan sertifikasi Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) untuk masyarakat umum. Namun, sertifikat nelayan ini dikhususkan para nelayan yang belum memiliki sertifikat dengan harapan bisa membantu mereka mengakses modal di bank.
“Program ini dilaksanakan secara bertahap setiap tahun,” katanya.
Permasalahan yang sering terjadi selama ini, katanya, para nelayan sulit mengakses modal di bank, karena memang tidak ada jaminan yang bisa mereka ajukan saat mengusulkan modal, mengingat perahu yang dimiliki mereka dianggap tidak bisa untuk jaminan.
Salah satu cara, katanya, lahan yang ditempati nelayan dibuatkan sertifikat untuk selanjutnya sertifikat itu bisa menjadi jaminan ketika mengajukan pinjaman ke bank.
“Ini untuk membantu nelayan dalam mendapatkan tambahan modal,” katanya.
Jumlah nelayan di Lombok Tengah mencapai 6.000 jiwa, namun data nelayan yang masuk data basis program Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka) yang sedang digencarkan Kementerian Kelautan dan Perikanan mencapai 4.880 jiwa.
“Itu sesuai data base (basis data),” katanya.
Pada 2022, sebanyak 550 nelayan diberikan sertifikasi hak atas tanah dengan harapan para nelayan bisa mengakses modal menggunakan sertifikat itu. Nelayan yang mendapatkan bantuan itu tersebar di empat desa, yakni Desa Mertak, Sukadana, Sengkol, dan Tumpak di Kecamatan Pujut.
“550 sertifikat yang diberikan ini merupakan program prioritas presiden yakni penerbitan sertifikat hak atas tanah masyarakat, terutama di sektor kelautan dan perikanan. Ini program lintas sektor kerja sama antara KKP dengan Kementerian ATR/BPN RI,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Arie Saputra