Jakarta, Aktual.com – Komisi IV DPR RI bersama Menteri Kelautan dan Perikananan (KKP) Susi Pudjiastuti menyepakati hasil kesimpulan dalam rapat kerja (Raker) terkait dengan pembentukan panitia kerja (Panja) pencemaran laut.

“Komisi IV DPR RI telah membentuk Panitia Kerja Pencemaran laut dan akan segera melakukan kunjungan lapangan dalam rangka pengawasan terhadap kegiatan laut yang berpotensi mengancam kelestarian laut dan ekosistemnya,” kata Ketua pimpinan rapat Komisi IV DPR, Viva Yoga Muladi, dalam Raker bersama Komisi IV DPR RI, Selasa (16/6).

Menurut Viva Yoga, dalam Panja tersebut juga menyoroti tentang persoalan pengembangan pesisir pantai atau dikenal dengan reklamasi pantai, seperti yang terjadi di pulau G teluk Jakarta, Teluk Benoa- Bali, dan pantai Losari, Makassar.

“Reklamasi pantai termasuk dalam point ke tiga itu,” ucap politikus PAN itu. (Baca: Penolakan Warga Jakarta Terhadap Proyek Reklamasi Masih Minim)

Selain itu, dalam rapat kesimpulan, komisi menerima penjelasan atas usulan pagu indikatif RAPBN Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2016 sebesar Rp10.062.000.000.000 dan menerima usulan penambahan anggaran sebesar Rp21.035.250.000.000 untuk kemudian akan dibahas lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan.

“Komisi IV menerima penjelasan Menteri Kelautan dan Perikanan atas pemberian mata perncarian alternatif sehubungan dengan diberlakukannya peraturan menteri No 1/2015 tentang penangkapan lobster, kepiting dan rajungan berupa paket bantuan budidaya rumput laut dan kebun bibit rumput laut,” serunya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang