Jakarta, aktual.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berupaya memperjuangkan kebijakan perikanan berkelanjutan baik di tingkat nasional maupun internasional, termasuk di Asia Tenggara. Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) KKP I Nyoman Radiarta, selaku Dewan Pengarah Southeast Asian Fisheries Development Center/ SEAFDEC (Alternate Council Director) dalam the SEAFDEC Council Director Meeting ke-54, menyampaikan Indonesia memperjuangkan beberapa aktivitas yang mendukung program prioritas KKP. Antara lain, pengelolaan perikanan di kawasan Asia Tenggara yang berorientasi kepada keberlanjutan sumber daya dan pemulihan sosial ekonomi masyarakat pesisir.
Menurut Nyoman, terdapat beberapa program strategis yang telah disepakati untuk dilaksanakan di tahun 2022-2023. Pertama, pemberantasan Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (perikanan ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur). Dalam hal ini terdapat tiga pokok bahasan antara lain Regional Fishing Vessels Record (RFVR), Electronic ASEAN Catch Documentation Scheme (E-ACDS), dan Port State Measure (PSM).
Kedua, promosi perikanan berkelanjutan di kawasan ASEAN. Salah satunya melalui Regional Plan of Action on Sustainable Utilization of Neritic Tunas in the ASEAN Region (RPOA-Neritic Tunas) atau Rencana Aksi Regional tentang Pemanfaatan Tuna Neritik Berkelanjutan di Kawasan ASEAN.
Ketiga, Ensuring Food Safety and Quality of Fish and Fishery Products atau memastikan keamanan pangan dan kualitas ikan dan produk perikanan.
Keempat, mengenai isu-isu dalam perdagangan dunia seperti yang terkait dengan Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) atau Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Satwa dan Tumbuhan Liar Terancam Punah.
“Indonesia memperhatikan informasi dan update dari SEAFDEC tentang kegiatan-kegiatan terkait CITES. Indonesia ingin menginformasikan bahwa untuk menjaga dan memastikan keberadaan dan ketersediaan Hiu Paus, Indonesia telah menyusun Rencana Aksi Nasional Konservasi Hiu Paus 2021-2025. Sejak tahun 2014, Indonesia juga telah menetapkan status Pari Manta dengan status perlindungan penuh untuk seluruh siklus hidup dan atau bagian tubuhnya,” tutur dia.
Kelima, isu-isu lainnya, seperti studi mengenai dampak Covid-19 pada sektor perikanan. Menurut Nyoman, Indonesia telah mengikuti serangkaian regional workshop terkait the Study of Impacts of Covid l-19 Pandemic on Fisheries Sector of the ASEAN-SEAFDEC Member Countries pada 2021 dan 2022. Indonesia juga mengikuti Regional Workshop for the Finalization of the Study Report on Impacts of Covid-19 Pandemic on the Fisheries Sector of the ASEAN-SEAFDEC Member Countries, 20 April 2022, dan menyampaikan masukan update data pada hasil studi dimaksud.
Sebagai informasi, the SEAFDEC Council Director Meeting tersebut merupakan pertemuan tertinggi organisasi SEAFDEC yang membahas capaian dan evaluasi terhadap program selama 2020-2021 serta penetapan dan kesepakatan bersama di antara negara anggota SEAFDEC terhadap program strategis pengelolaan perikanan kawasan Asia Tenggara pada tahun selanjutnya. Pertemuan yang diselenggarakan secara daring ini mempertemukan pejabat perikanan tertinggi dari 11 negara anggota untuk membahas isu-isu strategis regional.
Sikap Indonesia dalam memperjuangkan perikanan keberlanjutan tersebut sebagaimana upaya yang selama ini telah dilakukan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, khususnya terkait ekonomi biru. Sebelumnya, Menteri Trenggono menyatakan, penerapan konsep ekonomi biru merupakan acuan utama dalam membuat sumber daya kelautan dan perikanan dapat terus berkelanjutan.
Artikel ini ditulis oleh:
Megel Jekson