Kapal asing yang tertangkap dan terbukti mencuri ikan di perairan Indonesia, milik nelayan Vietnam, diledakkan di laut Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (31/10). Sebanyak 6 kapal diledakkan oleh petugas Direktorat Jendral (Ditjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam dibantu TNI AL, Polri dan Kejaksaan Agung. ANTARA FOTO/M N Kanwa/ama/15

Jakarta, Aktual.com — Pemerintah melalui Satgas 115 menenggelamkan 30 kapal perikanan pelaku penangkapan ikan secara ilegal (Illegal Fishing) di beberapa lokasi yang berbeda.

Prosesi penenggelaman dipimpin langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti selaku Komandan Satgas 115 melalui live streaming dari Kantor Kementerian KKP, Jakarta.
Kapal-kapal ilegal diledakkan secara serentak pada hari ini, Senin 22 Februari, tepat pukul 10.30 WIB.

Pelaksana tugas Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Sjarief Widjaja mengungkapkan, penenggelaman kapal ini merupakan penenggalaman kali pertama di tahun 2016.

“Penenggelaman dilakukan di lima titik lokasi yakni Pontianak sebanyak 8 kapal berbendera Vietnam, Bitung sebanyak 10 kapal dengan rincian 6 kapal Filipina, 4 kapal Indonesia, Batam 10 kapal yang terdiri dari 7 kapal Malaysia, 3 Vietnam, Tahuna sebanyak 1 kapal berbendera Filipinah dan Belawan 1 kapal berbendera Malaysia,” papar Sjarief Widjaja saat jumpa pers di kantor KKP, Jakarta, Senin (22/2).

Sjarief menuturkan, kegiatan penenggelaman dilaksanakan atas dukungan dan kerjasama yang intensif dengan TNI AL, Polri, Bakamla, Kejaksaan Agung, dan instansi terkait lainnya yang diwujudkan melalui berbagai dukungan.

“Khususnya unsur-unsur Kapal Pengawas Perikanan KKP, KRI TNI Angkatan Laut, Kapal Polisi dan Kapal Bakamla,” tuturnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan