Produksi kakap putih di kabupaten Meranti mencapai 60 ton per tahun. Foto/Dok KKP

Jakarta, aktual.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Pemerintah Provinsi Riau sepakat menjadikan Kabupaten Meranti sebagai kawasan pengembangan budi daya kakap putih nasional.

“Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam nota kesepakatan bersama antara Ditjen Perikanan Budi Daya, Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Daerah Kabupaten Meranti,” kata Dirjen Perikanan Budi Daya KKP Slamet Soebjakto dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa [11/2].

Slamet memaparkan, pemilihan Meranti sebagai sentra kawasan budi daya kakap putih nasional, selain karena memiliki potensi pengembangan yang besar akan komoditas tersebut, juga karena komitmen Pemda yang tinggi pada upaya percepatan pembangunan perikanan di daerahnya.

Ia menuturkan, pihaknya telah menangkap komitmen dan harapan daerah tentang bagaimana mendorong budi daya laut di Kabupaten Meranti mengingat potensinya yang sangat besar, sehingga dibuat kesepakatan bersama dengan memilih komoditas kakap putih sebagai unggulan.

“Pertimbangannya, karena kakap putih ini punya pangsa pasar yang luas dan bisa didorong untuk menghasilkan devisa,” ungkap Slamet.

Slamet menambahkan, secara nasional potensi indikatif budi daya laut mencapai 12,1 juta hektar dengan potensi nilai ekonomi diprediksi hingga 150 miliar dolar AS per tahun, jika seluruhnya mampu dimanfaatkan optimal (di luar rumput laut).

Namun demikian, lanjutnya, saat ini pemanfaatan potensi budidaya laut masih kurang dari 10 persen.

Slamet menegaskan bahwa ini yang akan menjadi pekerjaan rumah yang besar dalam lima tahun mendatang yakni bagaimana mengoptimalkan potensi yang ada menjadi sumber ekonomi.

“Untuk komoditas budi daya laut, khususnya kakap putih, orientasi kita memang akan lebih fokus bagi kepentingan ekspor seperti ke China, Taiwan, Jepang, USA, dan Uni Eropa. Kawasan yang akan kami kembangkan di Meranti akan menjadi pilot project nasional, nanti kita lihat hasil proses bisnisnya seperti apa,” katanya.

Slamet optimistis bahwa bila betul-betul dioptimalkan, maka Indonesia akan berpeluang menguasai suplai atau pasokan pangsa pasar ekspor kakap putih di tingkat global, serta akan mendongkrak devisa untuk negara secara signifikan.

Ia menambahkan penetapan pusat kawasan budi daya kakap putih di Kabupaten Meranti diharapkan akan memicu daerah lain menerapkan model serupa.

Menurutnya prinsip pengembangan kawasan ini diharapkan akan memberikan multiplier effect yang besar bagi ekonomi dan perluasan tenaga kerja.

“Kami akan pastikan ada multistakeholders yang terlibat mulai dari hulu hingga hilir, termasuk bagaimana membangun jejaring pasar baik untuk lokal maupun ekspor,” ucapnya.

Untuk merealisasikan model yang sama, Slamet meminta Pemda segera merampungkan Perda Rencana Zonasi Pemanfaatan Wilayah Pesisir, Laut dan Pulau Pulau Kecil (RZWP3K) untuk menjamin legalitas dan kondusivitas iklim usaha budi daya laut.

Berdasarkan data, potensi untuk pengembangan budi daya laut di Kabupaten Meranti yang khusus untuk potensi efektif budi daya kakap putih sekitar 175 ha, dengan potensi produksi diperkirakan mencapai 10.500 ton per tahun.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eko Priyanto