Jakarta, Aktual.co — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Perwakilan (KKP) Komnas HAM Papua, Frits Ramandey, berharap segera terbentuk Komisi Penyelidikan Pelanggaran Hak Asasi Manusia (KPP-HAM) terkait kasus kekerasan di Enarotali, Kabupaten Paniai, pada Desember 2014.
“Diharapkan segera dibentuk KPP-HAM, dan itu sedang diupayakan oleh Komnas HAM Pusat setelah melihat beberapa hal dan fakta,” kata Frits Ramandey, ketika dihubungi, Kamis (8/1).
Ramandey mengemukakan harapannya itu, menyusul adanya dorongan dan permintaan dari kelompok mahasiswa, tokoh agama, masyarakat dan Dewan Adat Paniai, agar kekerasan yang menewaskan empat orang dan melukai belasan warga lainnya di Paniai, segera dituntaskan.
“Nah itu, jadi ini semua (kekerasan Paniai) sedang didalami oleh Komnas HAM Pusat, karena seluruh laporan hasil investigasi sudah kami berikan,” katanya.
Ramandey mengakui, pembentukan KPP-HAM untuk Paniai dipandang penting, mengingat komisi penyelidikan itu cukup mumpuni untuk memperjelas kasus tersebut.
“Sekarang mengarah kepada pembentukan KPP-HAM itu, sedang kita dalami, kemungkinan besar akan ada pembentukannya. Nah, hanya memang problemnya itu, KPP-HAM itu selalu diperhadapkan dengan kebijakan politik,” katanya.
Menurut Ramandey yang juga mantan wartawan lokal Jayapura itu, Komnas HAM akan memanfaatkan seluruh peluang yang ada untuk melaksanakan mandat seperti tertuang dalam pasal 26 dan 39 UU HAM.
Mengenai tudingan ada satuan tugas elit dari Biak Numfor yang ikut terlibat dalam peristiwa naas itu, Ramandey mengatakan bahwa semua kemungkinan bisa saja terjadi.
“Semua kemungkinan itu ada ya, praduga korban. Semua dimungkinkan, apa lagi masih praduga ya, butuh klarifikasi. Apa lagi semua fakta, Komnas HAM coba lakukan pemetaan terhadap posisi-posisi korban, letaknya seperti apa, luka pada korban, posisi berdirinya lalu bisa ditarik garis, dari mana dia terkena, dari arah kiri, kanan, dengan posisi depannya bagaimana, semua itu sedang didalami,” katanya.
Jadi, lanjut mantan Ketua AJI Jayapura itu, kasus Paniai masih dalam praduga tak bersalah, segala kemungkinan pasti ada.
“Soal tiga arah tembakan seperti yang saya sampaikan beberapa waktu lalu, memang demikian adanya. Itu yang dari temuan kita memang ada. Posisi tubuh seluruh korban itu ada tiga arah, letak korban yang meninggal dunia tapi juga yang masih hidup. Tapi kita juga melihat letak korban terkena tembakan maka itu diduga ya, sehingga ada tiga arah, tiga titik tembakkan itu dilakukan,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh: