Jakarta, Aktual.com – Komisi IV DPR RI menilai pemangkasan alokasi anggaran pendapatan belanja negara perubahan (APBN-P) 2016 sebesar Rp2,89 triliun oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tidak tepat sasaran.
Pasalnya, dengan anggaran lalu saja pemberdayaan masyarakat, khususnya nelayan belum optimal, apalagi dengan adanya pemotongan fantastis tersebut.
“Iya itu yang kita pertanyakan, artinya dengan pemotongan Rp2,8 triliun apakah mempengaruhi kinerjanya? Apakah dari sisi pemberdayaan masyarakat, KKP bisa menyelesaikan persoalan akibat permen 1 dan 2. Apakah diakomodir di tahun 2016? Apalagi dengan pemotongan. Jadi itu yang saya pertanyaan, apakah pemotongan pengaruhi berbagai aspek ke masyarakat? Dengan tidak ada pemotongan aja banyak keluhan,” ujar Wakil ketua IV DPR RI Herman Khaeron di Jakarta, Jumat (10/6).
Menurutnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan harus berpikir ulang soal alokasi dan pemangkasan anggarannya. Bahkan kalau bisa, ada perubahan yang lebih ekstrim untuk penyesuaian program dan anggaran yang lebih reorientasi terhadap peningkatan hidup masyarakat.
Hal itu pun harus merujuk pada permen 1 dan 2 tentang penggunaan alat tangkap pukat dan larangan penangkapan hewan laut seperti kepiting, lobster dan hiu yang meresahkan nelayan.
“Kan harus ada jalan keluar. Ya kami sarankan jangan retorika saja,” tegas politikus Partai Demokrat itu.
Artikel ini ditulis oleh: