Jakarta, Aktual.com – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memastikan kesiapan sarana dan prasarana dalam mengimplementasikan kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota di Kota Tual, Provinsi Maluku, dapat segera dilakukan.

Menteri Trenggono menunjukkan kesiapan tersebut kepada Presiden RI Joko Widodo saat meninjau aktivitas perikanan di Tual, Maluku, Rabu (14/9), untuk memastikan kegiatan penangkapan ikan terukur dapat berjalan sesuai dengan yang telah ditetapkan.

Salah satu sarana dan prasarana pendukung yang ditinjau adalah timbangan elektronik atau timbangan online yang akan dioperasikan di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Tual.

PPN Tual menjadi salah satu lokasi percontohan implementasi kebijakan penangkapan ikan terukur dan pemungutan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pascaproduksi.

Presiden Jokowi menyambut baik program tersebut dan berpesan agar seluruh jajaran KKP mengawal dan memastikan program ini berjalan dengan baik dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi nelayan dan masyarakat pesisir secara luas.

Menteri Trenggono menyampaikan bahwa penggunaan timbangan elektronik ini untuk meningkatkan akurasi dan mempermudah proses inventarisasi data perikanan berbasis teknologi. Selain di PPN Tual, penerapan timbangan elektronik untuk penangkapan ikan terukur dilakukan di dua lokasi lainnya yaitu PPN Kejawanan dan PPN Ternate.

“Sarana dan prasarana terus kami siapkan, salah satunya timbangan online ini. Saat ini total ada 12 timbangan online, enam di PPN Tual, dan masing-masing ada tiga timbangan di PPN Kejawanan serta PPN Ternate. Jadi nantinya semua bongkar muat hasil tangkapan nelayan bisa terdata dengan baik, sehingga nelayan mengetahui total tangkapan setiap kali melaut,” jelas Menteri Trenggono.

Ia juga menjelaskan timbangan elektronik mempunyai tingkat galat atau error yang kecil sehingga data timbangan ikan hasil tangkapan bersifat representatif, kredibel  dan dapat dipertanggungjawabkan. Keunggulan lainnya, data dapat terkirim secara realtime sehingga dapat langsung diverifikasi dan divalidasi oleh verifikator.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap M Zaini Hanafi menjelaskan bahwa volume produksi perikanan tangkap Provinsi Maluku tercatat sebesar 445.577 ton dengan nilai sebesar Rp13,3 triliun  di tahun 2020.

“Dari jumlah tersebut, Kota Tual berada pada urutan ke-5 dari seluruh kabupaten/kota dengan share produksi sebesar 5 persen, yaitu mencapai 21.992 ton dengan nilai sebesar Rp143,6 miliar,” kata Zaini.

Perikanan Maluku termasuk pada Zona 03 Penangkapan Ikan Terukur yang terdiri dari WPP NRI 715 dan WPP 718 dengan kuota untuk industri mencapai 2,44 juta ton dan nilai produksi ikan Rp75 triliun. Sekitar 1,2 juta ton pendaratan dilakukan di sejumlah pelabuhan pangkalan di wilayah Provinsi Maluku, termasuk di Kota Tual.

Kota Tual merupakan salah satu kota di Provinsi Maluku dengan luas lautan mencapai 98,67 persen dari keseluruhan luas wilayahnya. Tual memiliki potensi perikanan yang relatif besar terutama pada jenis ikan pelagis kecil, dengan ikan tangkapan dominan tongkol, tenggiri, teri, layang, kembung, dan lainnya.

Kebijakan penangkapan ikan terukur merupakan upaya Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk mewujudkan ekonomi biru. Konsep tersebut mentransformasikan pengelolaan perikanan yang selama ini sepenuhnya berbasis input control ke dalam pengelolaan berbasis output control.(Antara)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Warto'i