Ilustrasi - Ikan Kaleng. Foto: News Medical Today

Jakarta, Aktual.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengajukan usulan untuk memasukkan ikan kaleng ke dalam menu Makan Bergizi Gratis (MBG) pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Usulan ini rencananya akan disampaikan kepada Badan Gizi Nasional.

Menurut Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP, Budi Sulistiyo, pemanfaatan ikan kaleng diharapkan menjadi solusi praktis bagi masyarakat di daerah non-pesisir, yang sulit mengakses ikan segar karena terbatasnya fasilitas pendingin dan rantai pasokan.

Budi menjelaskan bahwa ikan kaleng dapat menjadi alternatif yang tepat untuk memenuhi kebutuhan protein dan gizi di wilayah daratan yang jauh dari pantai, terutama bagi mereka yang kesulitan mendapatkan ikan segar.

“Ini menjadi solusi bagaimana tingkat aksesibilitas terhadap bahan baku yang akan diolah. Kalau di pantai, pesisir itu kan dekat dengan ikan segar. Namun ketika mulai ke arah daratan, bahan baku tingkat rantai dinginnya belum terbangun, maka ikan kaleng itu salah satu solusi,” jelas Budi kepada wartawan, Selasa (12/11).

Ia juga menambahkan bahwa KKP berkomitmen untuk memperkuat sosialisasi mengenai manfaat ikan kaleng, yang sudah memenuhi standar SNI dan aman untuk dikonsumsi.

Pihaknya menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat untuk menghilangkan stigma bahwa ikan kaleng tidak sebaik ikan segar, terutama di dapur-dapur dan pengolah makanan.

Selain ikan kaleng, KKP juga tengah mengembangkan produk olahan ikan lainnya dengan kandungan ikan minimal 30 persen untuk mendukung program gizi masyarakat.

Selain itu, KKP melihat potensi ikan kaleng sebagai bahan baku yang dapat dimanfaatkan dalam usaha kuliner dan catering, memberikan peluang bagi UMKM untuk turut serta dalam program ini.

“Kami selalu komunikasikan dengan mereka (Badan Gizi Nasional) bahwa produk olahan ini (ikan kaleng) sudah memenuhi syarat. Nanti mereka (Badan Gizi Nasional) akan memilih kira-kira yang akan dibeli yang mana,” kata Budi.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan