“Kalau terbukti bahwa klaim Jonan tidak benar, Jonan melakukan kebohongan Publik. Seorang menteri yang melakukan kebohongan publik sangat layak untuk dilengserkan.”

Seperti yang dikatalan sebelumnya, Jonan memastikan Freepoort sudah setuju divestasi saham 51 persen.  “Kalau 51 peren sudah sepakat. Tinggal nanti caranya segala macam. Ini mau nego final,” klaim Jonan di Istana Kepresidenan, Jakarta, (21/8).

Begitu juga dengan pembangunan smelter. Menurut Jonan pihak Freeport sudah setuju dengan permintaan pemerintah Indonesia.

“Kalau soal divestasi, bangun smelter saya kira sih prinsipnya sih sudah selesai, enggak ada apa-apa sih.”

Dadangsah Dapunta

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Wisnu