Jakarta, Aktual.com – Politisi PPP di DPRD DKI Riano P Ahmad menilai klaim keterbukaan informasi Pemprov DKI baru sebatas ‘lips service’ Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saja.

Buktinya, kata Ketua Komisi A DPRD DKI ini, Pemprov DKI meraih nilai CC saja dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Nilai yang menunjukkan kalau Pemprov DKI belum seutuhnya menjalankan prinsip ‘good and clean government’.

“Dan menunjukkan publikasi rapat pimpinan (rapim) gubernur tiap awal pekan di Youtube bukan jaminan keterbukaan informasi oleh pemprov,” ujar dia, di Gedung DPRD, Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (15/3).

Tak hanya itu, di laporan Komisi Informasi Publik pada 2015 untuk aspek keterbukaan publik juga tidak ada Pemprov DKI di urutan 10 besar. “Artinya, rapor Kemenpan RB dan KIP saling menguatkan. Saya percaya keduanya bekerja independen dan profesional,” imbuh Riano.

Dia pun mengingatkan Pemprov DKI untuk perbaiki kinerja di 2016, dan jangan hanya mengklaim terbuka di media saja.

Berdasarkan rapor perkembangan nilai akuntabilitas kinerna provinsi pada 2015 yang dirilis Kemenpan RB, Pemprov DKI diketahui berada di peringkat 18 dengan poin 58,57 (CC).

Sedangkan laporan KIP atas aspek keterbukaan publik tahun 2015, Pemprov DKI di bawah posisi 10 besar.

Adapun 10 provinsi yang paling terbuka menurut KIP adalah Aceh (94,111), Jawa Timur (88,639), Kalimantan Timur (81,188), NTB (80,417), Jawa Tengah (74,861), Jawa Barat (72,994), Kalimantan Barat (71,623), Banten (71,172), Sumatera Selatan (70,397), dan DI Yogyakarta (61,206).

Artikel ini ditulis oleh: