Cibinong, aktual.com – Sejumlah perwakilan para petani penggara lahan di Cipelang Cijeuk Kabuoaten Bogor yang tergabung dalam HPPN menyambangi kantor BPN Kabupaten Bogor, Jalan Tegar Beriman, Cibinong Kabupaten Bogor, Senin (18/11/2024) siang.

Para petani yang juga anggota Gapoktan dipimpin Ketuanya, Yusuf Bachtiar diterima langsung Kepala BPN Kabupaten Bogor, Budi Kris dengan menggelar dialog terkait kisruh lahan garapan petani di Cipelang yang kini kehilangan mata pencaharian akibat klaim kepemilikan lahan dua perusahaan BSS dan Halizano oleh oknum bahkan menyeret institusi Panglima TNI.

“Kami para petani ingin mendapatkan kepastian hukum atas lahan yang kami garap turun temurun. Karena kini kami praktis tak bisa lagi bercocok tanam karena adanya klaim yang kami anggap tumpang tindih bahkan membawa nama institusi Panglima TNI,” ujar Yusuf saat berbicara di forum auddiensi, Senin (18/11/2024).

Yusuf di forum audidiensi bahkan meminta kepala BPN Kabupaten Bogor mengembalikan hak garapan petani disertai dokumen legalitas agar para peetani bisa kembali mencari nafkah demi masa depan keluarga mereka.

“Permintaan kami sederhana beri kami legalitas agar bisa kembali bercocok tanam demi menafkahi keluarga,” ujarnya.

Sementara itu seraya mengucapkan terim kasih atas audienai kelompok tani yang tergab ung dalam HPPN, Kepala BPN Kabupaten Bogor menanggapi tuntutan pengembalian lahan garap akan membahas terlebih dahulu di internal sesuai kapasitas dan wewenang yang dimliki.

Budi Kris meningatkan jika kisruh lahan di Cipelang Cijeruk itu murni persoalan antara penggarap dan perusahaan pemegang hak. Meski diakuinya hingga saat ini pihaknya belum melihat adanya permohonan yang disenbutkan oleh para petaniu, yaitu PT BSS dan PT Halisano.

“Sesungguhnya kisruh lahan garapan di Cipelang acijeruk itu murni antara penggarap dengan perusahaan pemegang hak tidak ada kaitannya dengan BPN. Namun sepanjang saya ketahui belum ada permohonan dari pemegang hak baik PT BSS dan PT Halisano,” tegasnya.

Saat dimintai konfirmasi awak media terkait surat pelepasan hak yang diklaim oleh oknum (Danramil-red) mengatasnamakan institusi Panglima TNI, untuk dan atas nama perusahaan (BSS dan Halisano-red), Kepala BPN Kabupaten Bogor justru tidak tahu menahu.

“Tidak ada (klaim-red) itu,” jawabnya singkat.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain