Jakarta, Aktual.com —  Siang hari ini (24/6), Komisi VI DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kementerian BUMN dan PT Telekomunikasi Indonesia.

Sejak awal dimulai, rapat langsung dibuka dengan interupsi oleh anggota komisi VI DPR RI Aria Bima, untuk membahas klarifikasi surat kaleng yang menuding namanya menjadi bandar bagi-bagi uang sebesar Rp1 Miliar kepada anggota komisi VI yang mendukung swap Mitratel.

“Sebelum dilanjutkan, saya ingin mengklarifikasi. Saya tidak mau tersandera sama surat kaleng. Selama ini banyak SMS dan surat selama 10 tahun. Faktanya itu surat kaleng pernah ada. Ini jadi pelajaran buat dewan,” kata Aria Bima dalam RDP tersebut di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (24/6).

Ditempat yang sama, Direktur Utama Telkom Alex Sinaga menjelaskan bahwa fitnah dalam surat kaleng yang dimuat di laman Kompasiana itu memang sepatutnya harus diklarifikasi agar tidak berlanjut.

“Perlu di jernihkan, kita juga tidak rela anggota dewan kita difitnah begitu. Jangan situasi ini dibuat semakin kacau,” ujar Alex.

Anggota komisi VI Tifatul Sembiring menambahkan, sebaiknya surat kaleng tersebut tidak perlu berlarut-larut dipermasalahkan karena apa yang dituduhkan dalam surat tersebut tidak akan pernah bisa dibuktikan.

“Namanya juga surat kaleng, apa yang mau dibuktikan? Selama ini mana ada surat kaleng itu bisa dibuktikan. Lebih baik kita masuk pada substansi rapat saja,” pungkasnya.

Dengan begitu, seluruh peserta rapat pun sepakat untuk melanjutkan agenda rapat dan menganggap tudingan miring yang dikatakan surat kaleng tersebut telah terklarifikasi tidak benar adanya. Hingga berita ini digulirkan, rapat kerja masih berlangsung dengan mendengarkan penjelasan Telkom terkait share swap Mitratel.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka