Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana

Jakarta, Aktual.com – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang berkembang mengenai hubungan artis Celine Evangelista dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam persidangan kasus Blok Mandiono.

“Beredarnya pemberitaan yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya, membuat kami harus memberikan klarifikasi sehingga tidak semakin meluas dan merugikan Kejaksaan secara institusional,” kata Ketut, di Jakarta, Jumát (3/11).

Terhadap keterangan terdakwa Amelia Sabara dalam persidangan, Ketut membeberkan fakta hukum yang mendukung proses penyidikan. “Terdakwa Amelia telah memanfaatkan kedekatannya dengan artis Celine Evangelista dan berusaha mendekati keluarga terdakwa dalam perkara tambang di Sulawesi Tenggara,” ungkap Ketut.

Dia menjelaskan bahwa terdakwa Amelia telah meraih keuntungan pribadi sebesar Rp6 miliar. Terkait pernyataan Amelia bahwa Celine menerima uang dalam kasus tersebut, Ketut menyatakan, “Secara tegas, Celine Evangelista membantahnya.”

Ketut menegaskan bahwa Amelia tidak mengenal dan tidak pernah bertemu dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Hubungan dekatnya dengan Celine tidak memberikan keistimewaan di Kejaksaan. Jaksa Agung sendiri telah memerintahkan penindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk dari internal.

Ketut mengonfirmasi hubungan kekeluargaan antara Celine Evangelista dan Jaksa Agung. “Celine Evangelista memiliki kedekatan secara kekeluargaan dengan keluarga istri Jaksa Agung,” katanya. Ia berharap klarifikasi ini dapat menghindari polemik yang merugikan pihak-pihak terkait.

“Saudara Celine Evangelista juga turut dirugikan secara personal dan keluarga. Semoga pemberitaan ini tidak menjadi polemik yang berlarut-larut dan disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Ketut.

Artikel ini ditulis oleh:

Jalil