Jakarta, Aktual.com — Redaksi Aktual.com mengklarifikasi pemberitaan pada tanggal 7 Maret 2016 terkait ‘OTT KPK terhadap anggota dewan di Basement Nusantara I’ gedung DPR RI.

Seperti dijelaskan Sekjen DPR Dr. Winantuningtyastiti S, MSi, bahwa tidak benar adanya peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin, 7 Maret 2016.

Demikian pula penjelasan dari Kepala Bagian Pamdal Setjen DPR RI, bahwa tidak pernah menyampaikan informasi sebagaimana dikutip redaksi Atual.com pada tanggal diatas.

Hal ini juga dikuatkan oleh pernyataan KPK (7 Maret 2016), melalui Ketua KPK Agus Rahardjo, yang membantah pihaknya melakukan OTT di Basement gedung Nusantara I DPR.

Maka dari itu, kami selaku redaksi Aktual.com, meminta maaf atas ketidakakuratan pemberitaan tersebut, terutama terhadap pihak-pihak yang dirugikan. Serta, mengucapkan terima kasih atas perhatian dan penjelasan dari Sekjen DPR terhadap pemberitaan tersebut.

Demikian hak jawab ini kami buat.

Artikel ini ditulis oleh: