Pelalawan, Aktual.com – Terkait laporan pengunduran diri Syamsurizal sebagai Ketua DPW PPP Riau yang belakangan ini beredar, terlihat bahwa itu merupakan ulah oknum yang tidak bertanggung jawab. Baru-baru ini, berita tersebut meminta Syamsurizal untuk mundur dari jabatannya dan telah menghadap ke DPP PPP.

Dwi Surya Pamungkas, ST, selaku Sekretaris DPC PPP Kabupaten Pelalawan, telah memberikan tanggapannya terkait berita tersebut. Dwi mengatakan bahwa mereka yang mengatasnamakan DPW atau DPC hanya membawa nama pribadi atau segelintir pengurus DPW saja. Apakah benar hanya 9 DPC yang telah menandatangani mosi tidak percaya? Adakah pengurus DPC yang sebenarnya menandatangani atau semata-mata mengatasnamakan Ketua DPC? Jika hal-hal seperti ini terjadi, kemungkinan itu hanya permainan oknum semata.

“Hal yang sama juga berlaku untuk pemberitaan lainnya. Sudahkah ada konfirmasi dari DPC terkait keluhan yang mereka sampaikan? Jika sesuatu yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip organisasi terjadi, kita harus bertukar pendapat terlebih dahulu. Kita semua menyadari bahwa dari 12 DPC, 11 di antaranya mengalami penurunan, dan DPW juga mengalami penurunan. Oleh karena itu, masalah kesalahan ini adalah kesalahan kita semua, sebagaimana yang ditekankan oleh ketua umum saat rapat kerja nasional ke-9,” jelas Dwi, Minggu (16/6) di Pangkalan Kerinci.

Lanjutnya, terlepas dari itu, mengenai kejadian di Riau, baik OKK maupun pengurus DPW atau DPC yang mengatas-namakan organisasi dan mengajukan permintaan agar Syamsurizal mundur, sudahkah mereka menjalankan tugas mereka sebagai pengurus atau belum? Semua orang harus introspeksi diri.

“Saya juga heran mengapa dulu kita begitu antusias mendukung Syamsurizal menjadi ketua DPW PPP tapi sekarang menuntutnya untuk mundur. Apa sebenarnya yang terjadi?,” pungkasnya.

Dwi berharap agar semua selalu solid dalam kondisi apapun, dan kita memiliki kader-kader yang berpotensi ikut serta dalam Pilkada di Riau. Ia berharap, jangan biarkan situasi apapun mengganggu konsentrasi kader-kader kita.

Kita telah menerima putusan rapat kerja nasional ke-9, yang pada poin ke-6 menjelaskan bahwa untuk memastikan kesinambungan organisasi dan stabilitas internal, rapat kerja nasional sepakat untuk tidak mengganggu keadaan dalam bentuk apapun, baik dari internal maupun dari eksternal organisasi.

“Dari poin ini, kita harus bersikap dewasa dalam menghadapi masalah yang dihadapi, dan OKK serta pengurus DPW yang menghadap ke DPP harus bertukar pikiran kembali dan bergandengan tangan untuk memajukan partai yang kita cintai ini,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Ikhwan Nur Rahman