Jakarta, Aktual.com – Hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deliserdang, Medan, Sumatera Utara menetapkan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketum Partai Demokrat akan diproses Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

“Proses verifikasi akan berjalan sesuai aturan,” kata Staf Khusus (Stafsus) Menteri Hukum dan HAM, Ian Siagian kepada wartawan, Sabtu (6/3).

Selain sesuai aturan, Ian menegaskan, proses nantinya akan berjalan tanpa ada intervensi pihak manapun, dan dilakukan secara adil.

Diketahui, Kongres Luar Biasa (KLB) mengatasnamakan Partai Demokrat telah menetapkan Jenderal (Purn) Moeldoko sebagai ketua umum digelar di The Hill Hotel and Resort, Deliserdang, Sibolangit, Sumatera Utara, Jumat (5/3) siang.

Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan tak ada dualisme kepemimpinan dalam tubuh Demokrat. Putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu memastikan bahwa dirinya sebagai ketua umum Demokrat yang sah.

“Saya AHY adalah ketua umum Demokrat yang sah dan legitimate,” tukasnya.

Sementara itu, Jenderal (Purn) Moeldoko berterima kasih dan siap menjalankan amanah diberikan kepadanya.

“Assalammulaikum, walau saya diberikan kepercayaan (Ketum Demokrat). Saya mau memastikan keseriusan teman-teman ini. Untuk amanah ini,” ucap Moeldoko dalam sambungan telepon di dalam forum KLB Demokrat tersebut, Jumat, (5/3).(RRI)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Warto'i