Jakarta, Aktual.co — Anggota steering committee. (SC) Kongres Luar Biasa (KLB) KNPI Samuel F. Silaen mengatakan bahwa acara Kongres Luar Biasa (KLB) KNPI dihadiri oleh 119 pengurus Organisasi kemasyrakatan dan pemuda (OKP) dan 19 pengurus DPD KNPI.
Artinya, KLB KNPI yang digelar dari 1-2 Juni itu sudah mencapai quorum sesuai ketentuan organisasi kepemudaan tersebut.
“Acara KLB KNPI ini telah quorum, sehingga ini legal,” kata Samuel, di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Senin (1/6).
Lebih lanjut, Samuel menjelaskan, KLB KNPI akan membahas pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh Ketua Umum DPP KNPI, Rifai Darus hasil kongres Papua beberapa waktu lalu. Selain itu, sambung dia, juga akan membahas AD/ART yang dihasilkan dalam Kongres Papua dan agenda pemilihan ketua umum baru DPP KNPI.
“Dalam acara ini, KLB KNPI akan membahas beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh Rifai Darus,” ungkapnya.
Samuel juga menegaskan, tuduhan dari kubu Rifai Darus bahwa KLB KNPI ini didanai oleh petinggi-petinggi negara adalah tidak benar, karena pengurus OKP dan beberapa pengurus DPD KNPI melakukan acara ini dengan gotong royong karena ingin menjaga independensi para pemuda Indonesia dan penegakan konstitusi KNPI.
“Tuduhan kubu Rifai Darus itu tidak benar karena untuk menjaga independesi, panitia sengaja tidak mengundang para petinggi negara, forum KLB ini juga dibiayai kolektif kolegial beberapa pimpinan OKP,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang