Jakarta, Aktual.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah memandang kegiatan mengatasnamakan Partai Demokrat yang dilakukan di Deli Serdang Sumatera Utara, Jumat (5/3), hanya sebatas pertemuan antar kader partai.
Sehingga, kata Mahfud, pemerintah tidak bisa menghalang-halangi kegiatan pertemuan tersebut, yang di klaim Jhone Allen Cs sebagai kongres luar biasa (KLB) PD.
“Sehingga yang ada di misalnya di Medan itu kita anggap dia sebagai temu kader yang itu tidak bisa dihalangi,” kata Mahfud dalam keterangan video resmi di Kanal YouTube Kemenkopolhukam, Sabtu (6/3).
Selain itu, mantan Ketua MK ini menyatakan, pemerintah hingga saat ini masih mengakui kepengurusan Partai Demokrat (PD) dibawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono.
“Pengurusnya (Partai Demokrat)yang resmi di kantor pemerintah itu adalah AHY. AHY putra Susilo Bambang Yudhoyono, itu yang sampai sekarang ada (diakui),” kata Mahfud.
Sebelumnya diberitakan, hasil KLB PD di Deli Serdang membuahkan kepengurusan partai berlambangkan segitiga Mercy itu dibawah kepemmpinan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Jendral TNI (Purn) Moeldoko Cs.
Hasil Kongres tersebut lantas membuat Ketua Umum (Ketum) PD hasil kongres 15 Maret 2020 yakni AHY geram.
AHY menyebut bahwa KLB Deli Serdang itu merupakan Kongres yang ilegal karena tidak memenuhi persyaratan sesuai AD/ART dan meminta pemerintah untuk tidak mengesahkan kepengurusan hasil Kongres tersebut.
“Saya meminta kepada Bapak Presiden Joko Widodo, khususnya Menteri Hukum dan HAM untuk tidak memberikan pengesahan dan legitimasi kepada KLB ilegal yang jelas-jelas melawan hukum,” pungkas AHY.(RRI)
Artikel ini ditulis oleh:
Warto'i