Jakarta, Aktual.com — Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), San Afri Awang mengatakan, bahwa dalam penyegelan Pulau C dan D pihaknya juga akan membentuk tim investigasi untuk mengetahui asal pasir yang digunakan pengembang dalam membangun dua pulau reklamasi itu.
Meski dalam izin amdal yang telah dibuat pengembang telah dijelaskan asal pengambilan pasir, namun Afri mengatakan tidak dijelaskan secara terperinci.
“Yang lainnya akan kita lihat juga kita sebut itu mitigasi galian, urukan itu juga harus kita lihat. Karena ternyata ada memang dijelaskan di amdalnya tapi tidak dijelaskan secara terperinci dan tidak masuk dalam hitungan. Jadi kita akan menindak tegas hal tersebut,” katanya di Pulau C, Jakarta, Rabu (11/5).
Afri menambahkan, dari pengakuan pengembang sebagian besar pasir urukan berasal dari daerah sekitar Pulau Tunda dan Serang, Banten namun, Afri mengatakan jika ia belum mengetahui lokasi persisnya.
“Sebagian besar mengatakan dari Pualu Tunda, tapi enggak tahu pulau tunda yang mana,” ucap dia.
Hal itu dikarenakan, kata Afri agar daerah asal pengurukan bisa terkaji dampak lingkungannya.
“Nanti kita akan kaji juga darimana sumbernya. Sehingga kita tahu ada impact enggak di daerah situ ke masyarakat,” tutup dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan