Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya mengikuti rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/6). Rapat tersebut membahas daftar inventaris masalah serta pembentukan panitia kerja (panja) RUU tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./pd/16

Pekanbaru, Aktual.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) siapkan langkah hukum untuk menindak cukong-cukong yang menggerus lahan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau, hingga tersisa sepertiga saja luasnya.

“Permasalahan cokung dan lain-lain harus diselesaikan secara serius dan sesegera mungkin,” kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya di Pekanbaru, Sabtu (23/7).

Diakui dia, KLHK menemui kesulitan lantaran para cukong memiliki modal besar di belakang. Belum lagi beking dari aparat berseragam dan lain-lainnya. “Itu akan dikonsultasikan ke Panglima TNI dan Kepala Kepolisian RI. Tetapi penegakan hukum tetap akan dijalankan direktorat jendral kami,” ungkapnya.

Dia sudah melakukan identifikasi terhadap cukong tersebut. Melalui data-data Lembaga Swadaya Masyarakat, aktor pelaku tersebut juga sudah diajukan. Melalui data itu pola penegakan hukunya sedang dipikirkan.

Dia menegaskan tidak akan ada kompromi dengan cukong tersebut. Namun hal yang dipikirkan saat ini adalah implikasi terhadap pekerja yang berada di dalamnya.

“Yang dipikirkan adalah agar pekerja tidak dijadikan tameng, seolah-olah penggusuran itu nanti akan berdampak pada pekerja,” ujarnya yang berada di Pekanbaru usai peringatan Hari Lingkungan Hidup di Kabupaten Siak, Jumat (22/7).

Ditanyakan mengapa belum mengumumkan nama-nama cukong tersebut, dia mengatakan pastinya kementrian berani menyebutkannya. Tapi untuk mengumumkan itu, kata dia, pendataan harus dilakukan dulu dengan baik.

Untuk itu pihaknya tengah menyiapkan langkah revitalisasi kawasan ekosistem TNTN. Revitalisasi kawasan ekosistem bukan hanya taman nasional, ada juga hutan produksi yang telah jadi konsesi termasuk yang sudah dicabut dan yang diokupasi masyarakat. (Antara)

Artikel ini ditulis oleh:

Antara