Tim di tingkat pusat, menurut dia, akan langsung berada di bawah Menko Perekonomian, tim pelaksana ada di jajaran Eselon I Kementerian/Lembaga terkait, serta tim di lapangan ada di daerah akan dibentuk oleh gubernur yang terdiri dari dinas-dinas terkait.

Sebelumnya Menko Perekonomian Darmin Nasution dalam diskusi mengatakan Perpres Tata Pelepasan Kawasan Hutan akan keluar dalam waktu dua hingga tiga minggu ke depan.

KLHK mengalokasikan lahan seluas 4,1 juta ha untuk mendukung penyediaan TORA. Salah satu skema implementasinya adalah melalui pelepasan kawasan hutan untuk pemukiman transmigrasi.

ant

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby