Jakarta, Aktual.com – Koalisi Mahasiswa Indonesia (KMI) melakukan aksi demonstrasi di depan gedung Kementrian Dalam Negeri pada hari Kamis, (16/03) siang.
KMI menilai langka yang dilakukan oleh Kemendagri sangat tidak objektif dan tidak independen karena sarat akan kepentingan untuk kelompok dan partai tertentu serta tidak ada keterlibatan civil cociety dalam proses penunjukan PJ hingga pada tahap evaluasi kinerja para PJ terpilih.
Presidium KMI, Abraham yang di temui di lokasi aksi menyatakan bahwa aksi ini kami lakukan untuk mengecam serta menuntut Kemendagri untuk segara menindak dan mengganti para PJ kepala daerah yang bermasalah karena menyalagunakan kekuasaan, serta meminta tidak melibatkan TNI/Polri aktif sebagai penjabat (PJ).
“Kami mengecam serta menuntut Kemendagri untuk menindak para PJ yang bermasalah, seperti contoh di kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, dimana PJ kepala daerah memobilisasi para kades se-kabupaten Muna Barat untuk datang ke Kemendagri, hal itu kami anggap politis dan ada muatan kepentingan. Abraham menegaskan agar PJ Bupati kabupaten Muna Barat ini segera dicopot sebelum langkahnya sebagai PJ kebablasa. kami juga meminta Kemendagri melibatkan unsur civil cociety dalam seluruh proses penunjukan PJ kepala daerah” ujarnya.
Hal senada juga di sampaikan oleh kordinator lapangan (korlap) Aksi, Muhammad Adif dalam orasinya menyampaikan bahwa Kemendagri harus membuat payung hukum yakni peraturan pemerintah (PP) sebagai landasan hukum dalam penunjukan PJ kepala daerah karena selama ini payung hukum yang digunakan masih terpisah-pisah pada setiap tahapan.
“Kami meminta kepada Kemendagri supaya segera dibuat payung hukum yang jelas terkait penunjukan kepala daerah, sehingga Kemendagri punya asas hukum yang jelas terkait PJ- PJ ini,” kata Adif.
Aksi yang dilakukan sempat cheos antara massa aksi dengan polisi yang mengamankan jalannya aksi tersebut.
Cheos tersebut dipicu oleh pihak aparat yang menghalangi masa aksi untuk masuk kedalam gedung Kemendagri didepan gerbang dan melarang masa aksi membentang spanduk didepan gerbang.
Sebagai bentuk kekecewaan masa aksi memblokade jalan serta membakar ban sehingga menimbulkan kemacetan di jalan medan mardeka utara.
Selain kecewa dilarang masuk ke gedung Kemendagri, masa aksi juga kecewa karena tidak ada perwakilan dari Kemendagri yang menemui mereka. Dan mengancam akan terus melakukan aksi serupa sampai ada pernyataan sikap dari Kemendagri.
Artikel ini ditulis oleh:
Arie Saputra