Jakarta, Aktual.co —Koalisi Merah Putih (KMP) di DPRD DKI tegaskan kompak dukung pengguliran Hak Menyatakan Pendapat (HMP) terhadap Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Disampaikan Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik yang juga dikenal sebagai ‘pentolan’ gerbong fraksi-fraksi KMP di Kebon Sirih, HMP merupakan bagian dari hak dewan dan merupakan kelanjutan dari angket yang sudah diputuskan lewat paripurna.
“Komposisi di KMP yang dukung HMP ada 53 anggota,” ujar dia, saat ditemui usai diskusi Aktual Forum di bilangan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (3/5).
Mengenai apa keinginan KMP sendiri untuk ‘ujung’ dari HMP Ahok, politisi gerindra itu tegas mengatakan Ahok harus dimakzulkan.
“Karena jika gubernur sudah melanggar, dalam Undang-Undang kan berbunyi ‘kepala daerah dapat diberhentikan kalau melanggar UU.’ begitu kan bunyi aturannya,” ujar dia.
Saat ditanya mengenai sikap pribadinya, pelan Taufik menjawab,”Ya harus berhentilah (Ahok).” 
Kendati demikian, Taufik mengingatkan, untuk HMP ujungnya bisa dua opsi, yakni hanya memberi peringatan saja ke Ahok atas pelanggaran yang dilakukannya atau pemakzulan. 

Artikel ini ditulis oleh: