Jakarta, Aktual.co — Koalisi Merah Putih (KMP) menegaskan, amandemen 122 UU pro asing dilakukan untuk mengembalikan kedaulatan rakyat. Tidak ada semangat lain ketika KMP menggulirkan wacana tersebut.
Hal tersebut ditegaskan politisi Partai Gerindra, Desmon J. Mahesa kepada Aktual.co di Jakarta, Rabu (22/10).
Namun, saat ini, Desmon mengaku proses amandemen belum sampai teknis. Sebab, alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR belum terbentuk.
“Karena belum ada maka, belum sampai teknis. Kan kalau mau amandemen harus ada AKD. Setelah itu, dibahas gagasan, naskah akademis dan daftar inventarisir masalah,” imbuhnya. 

Artikel ini ditulis oleh: