Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik mengatakan bahwa pihaknya akan mengulang paripurna yang sesuai aturan, terkait pengangkatan Plt Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Menurut ketua presidium Koalisi Merah Putih DKI ini, paripurna yang dipimpin oleh ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi, tidak sah dan menyalahi aturan. Hal ini dikarenakan dalam rencana sidang paripurna tersebut hanya diputuskan ketua DPRD DKI Jakarta.
“kita tidak akan paripurna tandingan, yang akan kita buat paripurna sesuai aturan yang betul.Soal institusi lain yang mau melengserkan,itu hak institusi lain, dewan harus berjalan, sesuai mekanisme yang ada,” kata Mohammad Taufik,saat dihubungi aktual.co, Sabtu (15/11).
Taufik menegaskan dalam mengadakan sidang paripurna ada mekanisme yang perlu dilakukan. Menurut dia, ketua DPRD DKI tergesa-gesa dalam melantik Ahok menjadi Gubernur .
“Kita bukan mau menghalangi, kalau kesepakatan dijalani. Kita kasih tau, tongkat yang miring jangan berharap menghasilkan bayangan yang tegak. Kalo begitu nanti APBD juga nanti ditanganin dia doang lagi,” ungkap Taufik.
Diketahui, pimpinan fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) DPRD DKI menolak sidang paripurna yang mengumumkan persetujuan pelantikan Plt Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI definitif.

*Editor: Karel Ratulangi

Artikel ini ditulis oleh: