Jakarta, Aktual.com — Dalam setahun terakhir, sedikitnya sudah beberapa kali terjadi kecelakaan kapal laut di Indonesia yang berakibat fatal. Terakhir, pasca tenggelamnya kapal Wihan Sejahtera di Perairan Teluk Lamong Surabaya. Dan, saat ini, kapal Marina yang tenggelam di Teluk Bone, di Sulawesi Selatan,

Menanggapi hal di atas, Ketua Tim Investigasi KNKT, Albrin menjelaskan, banyaknya kecelekaan yang terjadi, 90 persen disebabkan oleh faktor manusia itu sendiri (human error).

“Untuk Semester akhir di tahun ini, sudah 7 kapal yang mengalami kecelakaan fatal. Rata-rata penyebabnya adalah faktor manusianya sendiri,” beber Albrin, saat dikonfirmasi Aktual.com, Sabtu (26/12).

Menurut Albrin, sejauh ini manajemen awak kapal sekaligus SDM-nya sangat tidak menunjang, lantaran pemilik kapal yang hanya mencari keuntungan.

“Pemilik kapal, mencari profit. Dia akhirnya menggunakan SDM ala kadarnya. Yang penting dapat untung.” ujar ia menambahkan.

Tak hanya itu, di pihak level pengambil keputusan seperti operator kapal, syahbandar, dan seluruh pihak yang terkait mengusung tidak ada budaya keselamatan lingkungan kerja. Ia mencontohkan, dalam kasus tenggelamnya kapal Wihan Sejahtera, kondisi kapal benar-benar tidak bagus. Misalnya, kapal begitu kotor.

Padahal, ketika kapal menjadi bersih dari sampah, itu akan membuat para awak kapal menjadi betah dalam melakukan pekerjaan, sehingga semua tanggung jawabnya benar-benar terselesaikan secara baik.

“Contoh-contoh kecil itu memang sepele. Tetapi jika dibiarkan, akan berakibat fatal,” sambung ia.

Hal senada dengan pengamat bidang kemaritimann asal ITS Surabaya, (Institut Teknologo 10 November Surabaya), Daniel Rosyid.

Menurut ia, seluruh instansi terkait baik syahbandar, operator pelabuhan dan operator kapal, tidak mempunyai visi dan misi yang sama. Sejauh ini, ada yang bertujuan mencari untung, tetapi tidak memperhatikan sisi keselamatan.

Namun, ada instansi lain, yang hanya bertugas sekedar memberikan surat jalan, tetapi tidak benar-benar melakukan pengecekan kelayakan kapal.

“Intinya, para instansi harus melakukan pertemuan untuk melakukan evaluasi. Mereka saat ini wajib menargetkan keselamatan kapal dan penumpang selama 5 tahun ke depan.” tegas ia.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Ahmad H. Budiawan