Jakarta, Aktual.com — Kecaman keras dari pelbagai kalangan muncul terkait pernyataan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) yang meminta agar pemerintah untuk tidak ragu menaikkan tarif cukai rokok hingga titik maksimum yaitu 57 persen dari harga rokok eceran (ritel) hingga meminta Kementerian Perdagangan menerbitkan aturan agar rokok dilarang berjualan di toko ritel.
Ketua Koalisi Nasional Penyelamatan Kretek (KNPK), Zulvan Kurniawan menilai argumentasi YLKI yang mendorong cukai agar dinaikkan memang hanya melihat satu sisi yakni dari kepentingan kesehatan dengan dalih bahwa jika cukai tinggi harga rokok akan tidak terjangkau dan bisa memberi dampak kesehatan. Nyatanya, logika YLKI seperti itu seringkali salah.
Akibat cukai yang naik sejak 2007 silam, dari ribuan pabrik rokok yang ada, kini hanya bertahan ratusan saja. Buruh pabrik banyak yang kena PHK dan rokok ilegal kemudian menjadi kian marak.
Menurutnya, kenaikan cukai tinggi memang sejalan dengan aturan FCTC yang juga didukung YLKI. Kemudian dipakai lagi argumentasi bahwa rokok produk elastis, makin mahal pun akan dicari. Nyatanya, Filipina yang meneken FCTC, perdangan rokok legalnya justru terus turun dan malah rokok ilegal kian menggurita. Ini artinya, argumen-argumen para anti rokok dan tembakau ini sering salah.
“Kalau mau ekstrim daripada cukai terus naik, sudah lah rokok diilegalkan saja, sehingga asing tidak lagi mengganggu tembakau dalam negeri. Saya heran kenapa tidak belajar dengan Filipina setelah ikut aksesi FCTC dengan cukai tinggi sekali, perdagangan tembakau rokok langsung turun, sementara rokok ilegalnya kian marak,” ujar Zulvan, di Jakarta, Selasa (14/9).
Zulvan menilai, usul YLKI agar rokok diperlakukan seperti miras juga berlebihan. Harusnya YLKI juga melihat dampak pada para pedagang kecil tukang asongan rokok dan koran di jalan. Zulvan menyebut bahwa ada sebuah riset, saat ini, ketika bisnis koran sedang anjlok, justru penjualan rokok menjadi salah satu penyelamat mereka bertahan dalam himpitan ekonomi.
“Ketika oplah terus turun, jualan rokok menjadi penyelamat, jadi jangan asal ngomong, tolong dong lihat juga data angka rokok ilegal,” tegas Zulvan.
Sejatinya, DPR juga sudah mengingatkan pemerintah untuk tidak sembrono dalam menaikkan cukai rokok. Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo menegaskan, kenaikkan cukai yang semakin tinggi di tahun depan, di tengah kondisi ekonomi yang lesu, adalah kesalahan besar. Dampak yang paling riil dari kenaikkan ini adalah PHK dan tutupnya pabrik serta dampak terhadap petani tembakau. “Dan itu sudah terbukti,” tegas politisi Partai Golkar ini.
Demikian juga pernyataan anggota DPR dari PDI Perjuangan Hendrawan Soepratikno. Dia menilai, kenaikan cukai yang eksesif tidak tepat karena memberatkan industri, terutama pabrikan rokok kecil. “Selama ini industri rokok dimusuhi oleh regulasi pemerintah. Ironis, industri ini juga dijadikan andalan penerimaan negara,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka