Hal itu bukan hanya terjadi pada 2017, melainkan sudah bertahun-tahun sebelumnya. Pemanfaatan frekuensi publik untuk kepentingan politik dilakukan melalui siaran jurnalistik dan nonjurnalistik.
Tentang aksesibilitas penyiaran, KNRP memuji sebagian stasiun televisi yang menyediakan juru bahasa isyarat dalam program berita. Hingga pertengahan Desember 2017, setidaknya terdapat 10 stasiun televisi yang telah menyediakan juru bahasa isyarat dalam program berita selama 30 menit hingga satu jam.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid