Reklamasi Teluk Jakarta

Jakarta, Aktual.com – Kesatuan Nilayan Tradisional Indonesia (KNTI) menilai acara konsultasi publik yang digelar pemerintah daerah Provinsi DKI Jakarta dinilai tidak serius antara lain karena adanya sejumlah persoalan dalam acara tersebut.

Kepala Pengembangan Hukum dan Pembelaan Nelayan KNTI Marthin Hadiwinata dalam keterangan tertulis di Jakarta Sabtu menyatakan bahwa KNTI tidak pernah menerima undangan tersebut.

Menurut Marthin Hadiwinata konsultasi publik ini dinilai cenderung manipulatif dan merupakan masalah yang serius namun terus-menerus diulang oleh Pemprov DKI Jakarta.

“Cara ini dibuat dengan sengaja untuk menghalangi hak partisipasi dan keberatan dari publik termasuk nelayan tradisional dan perempuan nelayan di Teluk Jakarta,” ucapnya.

KNTI yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta melihat sejumlah persoalan antara lain karena mereka yang menerima undangan tidak dilakukan secara resmi dan tidak diberikan secara khusus kepada masing-masing undangan.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby