Jakarta, Aktual.com – Adanya Anggota DPRD DKI yang menolak pengesahan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) di paripurna, mendapat apresiasi Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI).
Kepala Bidang Pengembang Hukum dan Pembelaan Nelayan KNTI Martin Hadiwinata mengatakan, pembahasan Raperda Zonasi dan Kawasan Strategis Pantura memang semestinya dihentikan.
“Kami menolak raperda tersebut karena jelas hal itu tidak memihak kepada nelayan,” ucap dia kepada Aktual.com di Gedung DPRD, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (25/2).
Kendati demikian, Martin mengingatkan agar penolakan sebagian politisi Kebon Sirih jangan dilatarbelakngi kepentingan lain. “Penolakan tersebut jangan menjadi politik transaksional,” ucap dia.
Dirinya juga berharap Anggota DPRD yang masih mendukung pembahasan tersebut juga ikut menolak. “Kami berharap yang sedikit itu bisa membuat yang lain ikut menolak,” ucap Martin. (Baca: Paripurna Raperda Zonasi Ditolak Luar Dalam)
Bila raperda itu ternyata jadi juga disahkan, Martin mengaku sudah siapkan ‘jurus’ lain. Yakni dengan melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Untuk mengusut dugaan politik transasksional dalam pembahasan dua raperda itu. “Sejak awal proyek reklamasi sarat akan KKN,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh: