Jakarta, Aktual.com – Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) mendesak Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk mendukung putusan The Permanent Court of Arbitrase (PCA) terkait Laut China Selatan (LCS).
“Sikap ini akan menegaskan posisi Indonesia kepada China atas tindakannya yang tidak mengakui keputusan PCA yang mengabulkan gugatan Filipina terhadap klaim China atas wilayahnya di sekitar Laut China Selatan,” ucap Wasekjen KNTI, Niko Amrullah via pesan singkat kepada wartawan, Kamis (14/7).
Ada tiga alasan utama mengapa Indonesia harus mendukung putusan arbitrase tersebut, mengingat besarnya nilai sumber daya di Laut Cina Selatan.
“Pertama, pernyataan sikap dan dukungan tersebut akan memberikan keuntungan kepada Indonesia terkait dengan sengketa klaim batas-batas wilayah maritim di Laut China Selatan,” kata Niko.
Niko menerangkan, telah beberapa kali China berlaku sewenang-wenang melanggar hukum laut internasional dengan memasuki wilayah perairan Indonesia.
“Tindakan kapal perikanan berbendera China tanpa izin memasuki wilayah Zona Ekonomi Indonesia untuk menangkap ikan dan terindikasi pelanggaran ‘Illegal Unregulated Unreported Fishing’,” jelas Niko.
“Seperti Memasuki perairan Natuna (WPP 711) yang merupakan wilayah hak berdaulat Indonesia,” sambung dia.
Kedua, lanjutnya, China sebagai pihak yang ikut meratifikasi UNCLOS 1982, harus menunjukkan bahwa pihaknya tunduk pada ketentuan yang berlaku.
Selama ini China mengklaim wilayah Laut Cina Selatan dengan Sembilan Garis Putus (Nine Dash Lines) imajiner yang menjadi penanda batas wilayah maritim sebagai Zona Ekonomi Ekslusif China.
“Dengan berdasarkan klaim tersebut China melakukan pembangunan pangkalan militer, termasuk melakukan pembuatan pulau reklamasi (artificial island) secara sepihak,” tambahnya.
Putusan sepihak itu pun secara tegas akan berdampak kepada Negara Anggota ASEAN lain yang berhubungan dengan China.
“Ketiga, dukungan tersebut akan membantu upaya Indonesia untuk menghapuskan IUU Fishing,” lanjut Niko.
Pasalnya, selama ini klaim China sebagai negara penghasil produksi perikanan menunjukkan kecurigaan dimana luas lautnya tidak sebanding dengan sumber daya yang tersimpan.
Akibatnya, sambung Nico, angka produksi perikanan China sangat tidak jelas kepastiannya dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Selain itu terindikasi permasalahan IUU Fishing tidak hanya terkait dengan kegiatan penangkapan ikan tetapi terkait dengan kegiatan lainnya seperti pengolahan,” terang dia.
Maka dari itu, dukungan Indonesia akan dapat membantu masyarakat internasional dalam penyelesaian sengketa wilayah di Laut China Selatan.
Laporan: Agung
Artikel ini ditulis oleh: