Jakarta, Aktual.com — Ketua Dewan Perwakilan Wilayah DKI Jakarta, Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Muhammad Tohir, mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (31/3) kemarin.

Apalagi, paska operasi KPK langsung menetapkan tiga tersangka masing-masing M Sanusi dari DPRD DKI dan dua dari pengembang PT Agung Podomoro Land (APL), Ariesman Widjaja selaku Presiden Direktur PT APL dan Trinanda Prihantoro selaku karyawan PT APL.

“Kami aplaus dengan kawan-kawan di KPK, tapi ingat pengungkapkan harus tuntas, harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya,” terang Tohir kepada Aktual.com, Sabtu (2/4).

Diusut tuntas, maksudnya bukan semata pada suap pada pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Zonasi di DPRD DKI, melainkan juga penerbitan izin dan asal-usul Raperda Zonasi diusulkan Pemprov DKI Jakarta.

Terlebih, lanjut Tohir, ada penerbitan reklamasi yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ternyata ditentang oleh Kementerian Perikanan dan Perikanan (KKP) yang dipimpi Susi Pudjiastuti.

“Mengapa Pemprov DKI menerbitkan ijin-ijin kepada perusahaan yang mendapatkan proyek, sementara tidak ada koordinasi dengan KKP. Padahal area reklamasi itu masuk Wilayah Strategis Nasional. Banyak kejanggalan disitu,” terangnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby