Warga menaiki kapal motor pong-pong di dekat Dermaga SMKN Perikanan dan Kelautan, Desa Selading, Kecamatan Pulau Tiga, Kabupaten Natuna, Kepri, Kamis (3/9). Kapal motor pong-pong menjadi alat transportasi utama bagi warga Kepulauan Natuna untuk menyeberang antar pulau. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/nz/15.

Jakarta, Aktual.com — Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) M Riza Damanik menginginkan program konservasi laut jangan sampai mengasingkan masyarakat lokal, karena konservasi yang berbasis kepada tradisi adat setempat merupakan contoh penerapan kearifan lokal.

“Ekspresi kearifan lokal ini cukup ‘genuine’ (tulus) yang perlu kita promosikan dan adopsi sehingga masyarakat tidak menjadi aneh dalam proyek konservasi,” kata Riza Damanik dalam acara peluncuran kampanye “Saatnya Nelayan Kecil di Depan Kemitraan dalam Pengelolaan Kawasan Konservasi” di Jakarta, Rabu (17/2).

Menurut Riza, nelayan memiliki posisi yang penting karena dalam konteks indonesia, sekitar 70 persen protein hewani ikan berasal dari tangkapan nelayan tradisional.

Untuk itu, ujar dia, hal yang harus dibenahi adalah agar nelayan turut diaktifkan dalam tahap-tahap pengelolaan sehingga sumber daya perikanan yang ada tidak hanya ditonton oleh masyarakat lokal.

“Konservasi itu adalah untuk kepentingan keberlanjutan di masa depan tetapi tidak melupakan situasi di hari ini,” katanya dan menambahkan, konservasi yang melibatkan masyarakat lokal bukanlah barang baru di nusantara dan telah dilaksanakan seperti di Aceh, Maluku, dan Papua Barat.

Sementara itu, Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut KKP Agus Dermawan mengatakan perlunya regulasi melestarikan sumber daya alam kelautan agar generasi mendatang bisa mendapatkan manfaatnya.

Namun, menurut Agus Dermawan, permasalahannya antara lain terdapat pada persoalan komunikasi dan redaksi dalam regulasi agar masyarakat bisa memanfaatkan sumber daya dan dapat memiliki landasan hukum yang jelas agar ada akses masyarakat lokal bisa mendapatkan ruang dalam konservasi.

“Bagaimana akses masyarakat di pengelolaan konservasi bisa masuk dan bisa aman? Kita membagi selain zona inti, zona pariwisata juga ada zona perikanan berkelanjutan,” tuturnya.

Dia juga menyatakan, KKP telah melaksanakan aturan tentang pendekatan kemitraan yang akan mngkongkritkan kembali mekanisme agar masyarakat dapat nyaman memanfaatkan sumber daya alam dalam koridor konservasi.

Sedangkan Wakil Presiden lembaga swadaya masyarakat (LSM) Rare. Taufiq Alimi menyatakan, yang penting agar masyarakat tidak menghadapi konservasi sebagai musuh atau lawan mereka.

Sebagaimana diketahui, sejumlah daerah menggalakkan konsep konservasi kelautan seperti Pemerintah Kabupaten Buleleng, Bali, mengklaim konsep wisata berbasis konservasi bidang kelautan menjadi unggulan pariwisata kabupaten paling utara Pulau Dewata itu.

“Buleleng memiliki daerah kelautan yang potensial dikembangkan menjadi objek wisata bahari terbaik di Bali,” kata Kepala Diskanla Buleleng I Nyoman Sutrisna di Singaraja, Minggu (14/2).

Ia menjelaskan perairan Buleleng dibagi menjadi tiga kawasan konservasi perairan untuk lebih memudahkan pengembangan kawasan dan memfokuskan daerah konservasi di masing masing kawasan itu.

Selain itu, daerah lainnya seperti Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Maluku Utara terus berupaya mendorong partisipasi masyarakat dalam kegiatan konservasi dan rehabiltasi lingkungan laut yang rusak di daerah setempat.

Kepala DKP Malut Buyung Radjilun di Ternate, Senin (25/1) mengatakan, melalui partisipasi masyarakat itu diharapkan setiap kegiatan konservasi dan rehabilitasi lingkungan laut yang rusak dapat menghemat dana dan bisa menjangkau kawasan yang lebih luas sampai ke pelosok.

Kegiatan konservasi dan rehabilitasi lingkungan laut yang selama ini dilakukan dengan melibatkan partisipasi masyarakat di antaranya penanaman terumbu karang dan penanaman bibit bakau serta sosialisasi mengenai larangan penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, terutama bom ikan dan potasium sianida.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Arbie Marwan