Jakarta, Aktual.com – Ketua Kesatuan Nasional Nelayan Tradisional Indonesi (KNTI) DPW Jakarta, M. Tahet mengatakan, bahwasanya kasus reklamasi merupakan kasus besar yang harus diusut tuntas.
“Reklamasi itu mega skandal korupsi. Yang baru ditangkap KPK itu belum sampai ke hulunya, itu cuma sebagian kecil,” ucapnya kepada Aktual.com, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (5/4).
Sebab, menurut Taher, proyek reklamasi yang sedemikian besar tidak mungkin hanya melibatkan segelintir orang.
“Saya yakin, baik itu di tingkat Pemprov maupun di DPRD masih banyak yang mendapatkan aliran dana suap dari proyek tersebut,” jelas dia.
“Kami yakin seyakin-yakinnya, karena ini mega proyek, bangun 17 pulau ilegal,” tuturnya menambahkan.
Lanjut Taher, ia juga mempertanyakan sikap Pemprov yang baru membatalkan pembangunan Pulau C sebagai bentuk lempar tanggung jawab.
“Kenapa baru hari ini? Sementara pulaunya sudah jadi. Jadi saya melihat, gubernur sekarang ini ingin melempar tanggung jawabnya kepada kesalahan-kesalahan pemerintah terdahulu. Tapi kan nyata-nyata dia meneruskan bukannya mencegah. Tapi sekarang, setelah ada kasus ini baru dihentikan,” pungkas Taher.
Artikel ini ditulis oleh: