“Apa langkah nyata Presiden dalam menguatkan KPK. Masyarakat sudah sangat muak dengan korupsi, sehingga mereka tergerak membuat dan menyebarkan ‘meme’,” kata Wahidah.
Dia menekankan jika kasus besar KTP elektronik yang tidak terjerat aktor utamanya, maka akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia.
“Nanti akan muncul pembangkangan serupa dari koruptor yang merasa nilai korupsinya lebih kecil dibandingkan korupsi KTP elektronik. Mereka akan merasa yang korupsi besar saja tidak terjamah,” kata Wahidah.
Pengamat politik Lingkar Madani Ray Rangkuti menilai perhatian Presiden terhadap kasus KTP elektronik dapat menjadi daya gedor dan sinyal kuat bagi pimpinan KPK bahwa upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK “dilindungi” oleh Presiden dalam arti positif.
Ketegasan sikap dan aksi nyata Presiden juga akan memberikan rasa aman kepada pegiat antikorupsi yang kerap bersuara lantang terhadap aksi korupsi.
ant
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby