“Tahap sidang perdana, mediasi ini penting, untuk menentukan kita maunya apa, riset kita apa. Kalau gak hadir kan patut diduga kuat itikad mereka gak baik,” kata Ayu.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menggelar sidang perdana gugatan polusi udara Jakarta yang buruk.
Gugatan tersebut diterima Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 4 Juli 2019 dengan register perkara Nomor: 379/PDT.G/LH/2019/PN.JKT.PST.
Artikel ini ditulis oleh: