Petugas Kepolisain memberhentikan mobil berpelat nomor ganjil saat pemberlakuan sistem ganjil genap di kawasan Lebak Bulus, Jalan Kartini, Jakarta, Senin (6/8/2018). Pemberlakuan sistem ganjil genap di kawasan lebak bulus diwarnai dengan penilangan puluhan mobil. Pengendara yang melanggar langsung dikenakan sanksi sebesar Rp 500 ribu. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Ketua Koalisi Pejalan Kaki Alfred Sitorus mendukung perpanjangan kebijakan ganjil-genap karena dinilai dapat berbagi dengan pejalan kaki yang membutuhkan kenyamanan menyeberang dan berkurangnya emisi kendaraan bermotor.

“Ya, sebenarnya itu sangat mempengaruhi laju lalu lintas, saya kira ini sangat membantu mengurangi beban kota yang di mana setiap ruas jalan tertentu yang padat lalu lintasnya. Dengan lalu lintas yang cukup lancar, maka bisa berbagi dengan pejalan kaki yang bisa menyebrang dengan aman,” ujarnya, di Jakarta, Selasa.

Alfred melanjutkan kondisi psikologi pejalan kaki saat menggunakan ruas jalan sangat berpengaruh dengan kebijakan ganjil-genap yang akan diperpanjang hingga 13 Oktober nanti.

Pada saat diterapkan ganjil-genap, tambah Alfred, pencemaran udara di kawasan tertentu itu tidak drastis hilang tapi ada penurunan.

Namun, Alfred berharap kebijakan ini untuk dievaluasi lagi, seperti apakah perlu diterapkan seharian atau tidak.

“Kebijakan ini sebenarnya cukup bagus tapi butuh dievaluasi. Yang penting dari koalisi pejalan kaki kita mendukung dengan adanya kebijakan ganjil-genap,” kata Alfred.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melakukan perpanjangan kebijakan ganjil genap yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 92 Tahun 2018. Pergub tersebut berlaku mulai 3 September 2018 hingga 13 Oktober 2018 atau setelah Asian Para Games selesai.

Hal itu guna mempermudah pada pengelolaan lalu lintas dan juga menjaga kebiasaan yang sudah terbangun selama Asian Games.

Saat pemberlakuan sistem ganjil genap selama berlangsungnya Asian Games, terdapat temuan fakta-fakta dalam jangka pendek seperti ada peningkatan kecepatan sampai dengan 37 persen dan peningkatan penumpang Transjakarta sampai dengan 40%.

Ant.

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan